Hartoni warga desa pendung Hiang resmi dilaporkan ke polres

Lintas Asia Net Sungai penuh,sempat viral berapa Minggu lalu atas kasus dugaan mengganggu istri orang, oleh saudara hartoni warga desa pendung Hiang kecamatan tanah kampung kota sungai penuh dan juga salah seorang mahasiswa di perguruan tinggi di kerinci resmi di laporkan ke polres kerinci.

Tepat nya pada Kamis 25 Maret jam 11.20 wib atas nama putra Irawan resmi melaporkan Hartoni warga desa pendung Hiang kecamatan tanah kampung kota sungai penuh ke polres kerinci,atas kasus dugaan”perbuatan tidak menyenangkan”yang di lakukan saudara hartoni terhadap keluarga saya ungkap putra kepada media saat di temukan di polres kerinci pada hari Kamis.

Dalam hal tersebut ketua KPK Tipikor kabupaten kerinci Boy Bunyamin angkat bicara,keadilan hukum diberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya untuk mendapatkan keadilan sesuai yang sebutkan dalam HAM(hak asasi manusia)Hak asasi manusia berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.(azm/M.D)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap