Lintas Asia net Kerinci – Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Pasar Siulak, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi muncul dugaan mark’up anggaran pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Salah Satu Tokoh Masyarakat Pasar Siulak Gedang Yang Enggan Namanya , waktu di temui Lintas Asia Net (29/03/2021). menyebutkan alokasi anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Pasar Siulak Gedang tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) (2020).
Menurutnya bahwa ada 6 Titik unit lampu jalan yang dipasang dan pelaksanaanya tiap unit biaya sekitar kurang lebih Rp 6000.000, (Enam Juta Rupiah) yang bersumber dari anggaran Dana Desa Pasar Siulak Gedang.
Munculnya dugaan mark up anggaran dalam pengerjaan PjU tersebut di duga pengerjaanya langsung dikerjakan oleh mantan Kades dan Sekdes Pasar Siulak Gedang.
Pelaksanaan pemasangan lampu tersebut
diduga ada indikasi mark’up anggaran karena melihat dari pekerjaanya semua harga Satu Perunit 4500,000 (Empat juta Lima Ratus Rupiah) Termasuk Pajak.
Sementara itu Joni Selaku Sekdes Saat di konfirmasi
(29/03/2021) melalui Whatsapp
Oh Yo Pak Sekdes PJU yang di pasang Di Desa Pasar Siulak Gedang Kecamatan Siulak Berapa Anggarannya…?
6000,000 (Enam juta Rupiah)
Kalau inspektorat 6.5 paling tinggi bisa di anggarkan ujar sekdes.(Red)