Lintas Asia Net Kerinci -Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan KPK TIPIKOR Kerinci Resmi melaporkan Kepala Desa (Kades),Sekretaris Desa Dan Bendahara Desa Plak Naneh Kecamatan Siulak,Desi Kasmila,Rokil Usmadi Dan Defrizal Ke Polres Kerinci,Atas Dudugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020,Kamis 24/06/2021
Ketua DPD KPK TIPIKOR Kerinci Boy Bunyamin , menjelaskan, ada Delapan Poin item yang menjadi landasan Penyalahgunaan Dana Desa, Kades plak Naneh Kecamatan Siulak, Desi Kasmila dilaporkan ke pihak berwajib.
Ke Delapan item tersebut, merupakan Dana Penanganan Covid 19,Alokasi Dana Provinsi Dan Dana Karang Taruna Dari Dana Desa Tahun 2020.
“Benar, hari ini, kami memasukkan laporan dugaan korupsi Kades plak Naneh. Laporan itu berdasarkan temuan kami di lapangan atas Dana Penganganan Covid 19 Rp 64,774,900 tahun 2020, yang kami duga telah di Dikorupsikan, sehingga mengakibatkan kerugian negara, Dan Saya Mengharap Kepada Polres Kerinci Untuk Memanggil Dan Memeriksa Kades Sekdes dan Bendahara Plak Naneh” ujarnya.(M.Dona/Thomsa)