Lintas Asia net Kerinci-setelah Ketua BPD Plak Naneh Mangkir Dari Panggilan Tipikor Polres Kerinci,yang di Beritakan Oleh media ini Beberapa Hari Lalu,Pada Hari ini Pihak Tipikor kembali Memanggil Kepala Desa Plak Naneh Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Desi Kasmila, tidak datang memenuhi panggilan (mangkir) dari pihak penyidik Tipikor Polres Kerinci. Padahal pemanggilan itu sudah dijadwalkan hari ini Senin Jam 9’00 Wib (9/8/2021).
Desi Kasmila dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Penanganan Covid 19 dan Dana Alokasi Dari Provinsi, yang dilaporkan DPD KPK TIPIKOR dan Laskar Anti Korupsi ( LAKI).Beberapa Minggu lalu.
Berdasarkan laporan DPD kpk Tipikor dan Laskar Anti Korupsi (LAKI),Desi Kasmila terindikasi dalam pelaksanaan penggunaan dana desa yang dimaksud bertentangan dengan aturan perundang-undangan tentang tata cara penggunaan dana desa.
Di lapangan, Desi Kasmila melaksanakan dana desa Penanganan Covid 19 Diduga Tidak Terlisasi Kepada Masyarakat Desa Plak Naneh.kecmatan Siulak,dan Dana Provinsi
“Hingga saat ini Dana Penanganan Covid 19 Dan Dana Provinsi Tidak Di Ketahui oleh Masyarakat Desa Plak Naneh kecamatan Siulak,
” kata anggota BPD desa Desa Plak Naneh, kepada Media ini,(9/08/2021
Pantauan Media ini di Polres Kerinci,Desi Kasmila tidak kelihatan di ruang penyidik sejak Pagi hingga saat ini.
Sumber membenarkan bahwa Desi Kasmila sampai saat ini belum memenuhi panggilan, pada hal dijadwalkan kemarin.
“Bila tiga hari setelah surat panggilan pertama tidak juga dipenuhi Desi Kasmila, akan dikirim surat panggilan kedua,” kata sumber di Polres Kerinci(tim)