Adrizal ST Mantan Pjs Kades diduga Mark Up Anggaran PJU

Lintas Asia net Berita Kerinci  – Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, muncul dugaan mark’up anggaran pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Menurut salah satu Sumber yang enggan Namanya di Si sebut, waktu di temui wartawan (4/11/2021). menyebutkan alokasi anggaran untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) Desa Mukai hilir tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) (2020).

Menurutnya bahwa ada 17 unit lampu jalan yang dipasang dan pelaksanaanya tiap unit biaya sekitar kurang lebih Rp 136.000,000 (Seratus Tigo puluh enam juta Rupiah) yang bersumber dari anggaran Dana Desa.

Munculnya dugaan mark up anggaran dalam pengerjaan PjU tersebut di duga pengerjaanya langsung dikerjakan oleh Mantan Pjs Adrzal ST.

Pelaksanaan pemasangan lampu tersebut
diduga ada indikasi mark’up anggaran karena melihat dari pekerjaanya semua di kerjakan sendiri oleh Mantan PJs Mukai Hilir beserta rekanan pemborong.

Bahkan Di (SPJ) juga diduga tidak sesuai dengan praktik di lapangan.

Menurutnya dari harga tiap unit di perkirakan kisaran,Diduga Tidak Sesuai RAB.Ungkapnya

Hingga berita dipublish lintas Asia net, Dia (Mantan Pjs Mukai hilir dan saat ini sekcam di kantor camat Depati Tujuh – Red) Belum bisa di hubungi.(MD/Jr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap