Lintas Asia net Berita Kerinci– Pelaksanaan Pembangunan Menara PSS (pemancar sinyal seluler) tower Telkomsel di Desa koto Tengah Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,provinsi Jambi.
yang saat ini masih berjalan diduga belum kantongi Izin Pembangunan dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Kerinci.
Pasalnya, dari pantauan dilokasi pembangunan tower tersebut,baru di mulai pekerjaannya.
Saat dikomfirmasi Melalui Via WhatsApp Camat Siulak Masalah pembangunan tower, Tower yang Mana, memang ada Sudah di Sampaikan Kepada saya untuk pembangunan Tower kalu tidak Salah Dari Telkomsel nanti Saya Kirim nomor Pelaksananya Bapak Mindo.ungkap
Sabtu (20/11/202)
Namun, hal tersebut mengundang kecurigaan awak media karena saat disinggung terkait IMB kenapa Pembangunan Tower bisa Berjalan Sebelum ada IMB..?
“maslah izin mendirikan Bangunan (IMB)saya hanya mengetahui Surat yang sudah di Tanda tangani oleh Kades dan Babinkantimas”. Jawab camat Siulak
Tidak sampai disitu, untuk keseimbangan dalam penulisan pemberitaan, dan pertanyaan dari elemen masyarakat awak media online lintas Asia net.com menulusuri kebenarannya, terkait perizinan IMB pembangunan tower.
Kepala desa Koto Tengah mengatakan, untuk izin IMB kami tidak mengetahui.
“Setahu Saya izin dari masyarakat Yang Punya lahan Tempat Pembangunan Tower tersebut dan Saya Selaku Kepala Desa Saya ikut Mana Yang Terbaik Bagi Masyarakat Saya,”. Imbuh Kepala Desa koto.
Tempat Terpisah.Mindo Sebagai Pelaksana saat dikomfirmasi Melalui Via WhatsApp menjelaskan, pembangunan Tower Dari Telkomsel Di Desa koto Tengah Semua Nya Sudah Lengkap Pak, Tapi IMB dalam Pengurusan Ungkap Nya Mindo.(Wandrizal/Jendrizal)