lintas Asia net.com, kerinci
Sehubungan pencairan dana BLT/Bansos dan PKH dari pemerintah pusat Daerah maupun kabupaten dan kota se-Indonesia,untuk menyalurkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima berupa sembako dan uang.
Namun lain yang terjadi di desa Tanjung bunga kecamatan kayu aro kabupaten kerinci provinsi Jambi,penerima BLT atas nama Jasni Marni setelah di tetap kan sebagai penerima BLT(bantuan lansung tunai) saat waktu pengambilan namanya telah di coret oleh kades dengan dalih tidak membayar uang adat ungkap kades Romi Afriandi.
Bantuan berupa sembako dan BLT tersebut atau Bansos merupakan bantuan dampaknya masyarakat oleh covid-19 yang 2 tahun belakangan ini merupakan momen yang paling buruk dalam sejarah,namun tidak seharus nya kades mengambil keputusan sepihak namun harus berjiwa besar kepada seluruh masyarakat desa Tanjung bunga tersebut.
Sampai berita ini di turunkan kades tersebut saat di hubungi media lintas asia bernada tidak aktif,untuk meminta keterangan atas hal demikian.(Mul/MD)