PT LOUNDRY BOX INDONESIA CABANG JAMBI ASAL BATAM NYARIS DIDUGA TIDAK PUNYA SITU DAN TAK IKUTI UU NO 8 TAHUN 1999.

Lintas Asia Net – jambi kelanjutan pemberitaan tertanggal Rabu_27/04/22 tentang dugaan bahwa Ekspress Loundry Box cabang jambi tidak punya SITU dan bisa mengakibatkan kerugian daerah pemerintah provinsi jambi dan terkhususnya di kota jambi.

Kaitan pemberitaan loundry box cabang jambi asal batam yang mengataskan nama PT pantauan awak media sampai saat ini dilapangan, kamis(28/04/22),Bahwa memang di duga kuat tidak mengikuti aturan dan Undang-Undang No 8 tahun 1999, dan tidak mengikuti aturan prosedur,kewajiban yang harus semestinya di lengkapi oleh perusahaan yang sedang berjalan tersebut.

Namun hal ini kamis/28/04/22, awak media berhasil mengofirmasi dan kita hubungi kepala cabang perusahaan(PT) loundry box indonesia(LKI) cabang jambi yang bernama julianto berasil kita hubungi lewat chat whatsapp dari pukul ±08.33 wib sampai sekarang pukul ±10.35 wib, Namun tidak kita dapatkan jawaban tentang penjelasan terkait SITU dan prosedur yang harus di lengkapi dalam sebuah perusahaan.

Sampai saat ini julianto sebagai kepala cabang PT. loundry box indonesia cabang jambi berhasil kita hubungi namun belum kita dapatkan jawaban berkompeten tentang SITU dan prosedur yang diwajibkan oleh pemerintah daerah sesuai aturan dan Undang-Undang.

“PT loundry box indonesia cabang jambi yang berkantor di mayang mengurai kecamatan kota baru ± 100 meter dari persimpangan tiga lampu merah mayang ini sebenarnya harus mengikuti prosedur layaknya seperti perusahaan legal yang lain, apapun itu aturan wajib yang harus di lengkapi sesuai UU ya namanya perusahaan atau pt kan,, ya kalau tidak mau melengkapi kewajiban yang sudah di atur didalam Undang-Undang ataupun aturan yang berlaku ya kalau tidak mengikuti prosedur yang telah dibuat oleh negara ataupun daerah itu sama saja perusahaan ilegal jadinya karna tidak
mengikuti prosedur, aturan dan uu yang berlaku” tuturnya narasumber yang berinisial SI.

Dengan pantauan awak media di lapangan secara tidak disengaja mendapatkan informasi temuan langsung tentang persoalan yang tedapat di PT Loundry box indonesia cabang jambi yang berkator di mayang mengurai,

Dengan hal temuan awak media secara tidak sengaja ini moga pemerintah daerah dan dinas terkait bisa terbantu untuk perpanjangan informasi lewat media litas asia net, supaya dinas terkait yang menangani bidang tersebut bisa turun ke lokasi kantor PT loundry box dan awak media mengharapkan kepada LSM yang control sosial di jambi supaya turun ke lokasi kantor Loundry box untuk melihat kepastian kebenaran yang ada di lapangan/tkp demi membantu pihak pemerintah daerah jambi terkait persoalan yang di duga kuat melanggar Undang-Undang dan atuaran.

moga pemberitaan dan media lintas asia net ini dalam mendapatkan infomasi dan mencari informasi agar bisa berkerja sama di semua elemen pemerintah maupun swasta dan lembaga lainnya, tunggu berita selanjutnya di media lintas asia net, kami dari awak media mengabarkan(*tim/satra).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap