Lintas Asia Net,com Kerinci Pembangunan Gedung Baru TK Pembina Koto Beringin Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, di duga tidak Transparan karena tidak memasang plang Papan nama Proyek.
Pemasangan plang papan nama proyek di haruskan karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang/jasa pemerintah.
Pantauan wartawan media ini dan tim LSM Pemuda Anti Korupsi (Pemankopsi) pada, Hari Minggu (14/08/2022) Pembagunan gedung baru TK Pembina tanpa plang nama proyek yang semestinya wajib terpasang.
Saat dikonfirmasi salah Satu Warga Desa Koto Beringin Kepada Media ini yang enggan Disebut namanya,Proyek Pembagunan Gedung TK pembina di desa Kami ini “saya selaku masyarakat Koto beringin Tidak Tahu Proyek ini Berasal Dari Mana dan Punya siapa setahu Saya Tanah tempat Berdirinya TK pembina Tanah ini,Tanah nya Lagi Bermasalah kok berani nya membangun gedung di atas Tanah yang bukan milik TK pembina” ungkapnya.(BB/Wandrizal)