lintas asia net.com,
Sungai Penuh -Pengerjaan Tower Telkomsel di Desa Air Sesat Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh
terindikasi melanggar aturan dan Spesifikasi teknis oleh Perusahaan.
Pasalnya, pada pengerjaan tower tersebut dinilai asal jadi. dan terlihat seluruh pekerja tidak menggunakan sabuk pengaman
sehingga melanggar Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Dalam hal ini, kuat dugaan pada pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan sepesifikasi teknis berdasarkan aturan pengerjan
Kontruksi dan Undang undang Ketenaga Kerjaan.
Sumber mengatakan, Terdapat kenjanggalan pada pembangunan Tower Telkomsel tersebut. 11/9/2022
” Pada pebangunan tower tersebut, adanya kenjanggalan seperti pada galian Pondasi Tower itu, dan terlihat sejumlah pekerja tidak menggunakan Atribut Perlengkapan Pengamanan seperti Rompi, Helem, dan Sepatu yang dianjurkan saat bekerja. hal ini sudah jelas melanggar ketentuan dan peraturan berdasarkan Perundang Undangan”.Ungkapnya
Selain itu, Kuat dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh persuhaan itu sendiri. Sehingga akan mengakibatkan pembangunan yang tidak memadai.
” Seharusnya ada pengawasan ketat terkait pembangunan tower ini, terutama Dinas Ketenaga Kerja Daerah atau Wilayah yang berada di Kota Sungai Penuh. Kalau kalau Proyek ini terdapat hal yang tidak diinginkan menyangkut Kontruksi ini dan terjadi kecelakaan terhadap Pekerja siapa yang bertanggung jawab tentunya pengawasnyalah. jadi Perusahaan yang mengerjakan Proyek ini harus jeli, jangan ada kesan yang tidak tidak, ini menyakut dengan nyawa manusia. Kami minta agar hal ini dijalani dengan serius”Jelasnya. (Red/BB/Ms)