Lintas Asia Net,com.Berita Kerinci-Polres Kerinci menghimbau kepada masyarakat dalam pergantian Tahun 2023.tidak menyalakan Petasan.dan memperjual belikan minuman keras,guna untuk menjaga ketertiban Dan Kenyamanan masyarakat,
“Demi untuk menjaga Keamanan dan kenyamanan Masyarakat,Kapolres Kerinci menghimbau Kepada Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk tidak menyalakan Petasan dan memperjual beli minuman keras pada saat Penyambutan Penggantian Tahun Baru 2023,
Karena petasan berdampak sangat membahayakan bagi masyarakat.bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa, Sedangkan Minuman keras kerap Kali memancing tindakan Kriminal, tawuran dan Kecelakaan,
Kapolres Kerinci.AKBP PATRIA YUDHA RAHADIAN mengatakan, pengunaan petasan tidak di benarkan Dalam Penyambutan Tahun Baru 2023,namun mengunakan jenis Kembang Api yang berukuran di bawah 2 inci di perbolehkan,
Selain itu dalam menyambut tahun baru ini pihak polres Kerinci juga Mengadakan Razia Minuman Keras atau Miras di sejumlah wilayah hukum Polres Kerinci, Dengan menyisir Toko.Warung maupun Tempat Keramaian Masyarakat,Lantaran akibat pengaruh minuman keras ini sering terjadi tindakan Kriminal baik itu tawuran,kecelakaan dan lain sebagainya,
Masyarakat di Harapkan dapat melaporkan kepada Petugas jika Mengetahui Adanya Peredaran Miras di lingkungan Tempat Tinggalnya masing masing,
Pihak Polres Kerinci mengajak Kepada Masyarakat untuk,Untuk sama sama menjaga keamanan Dan Ketertiban di wilayah masing masing,dan tidak Melakukan Perbuatan yang Dapat menganggu ketenangan orang lain.Maupun Perbuatan Melawan Hukum.(Kadral Adni)