Lintas Asia net Kerinci – Seorang oknum warga Desa Baru Sei tutung Atas Nama Liswandi diduga melakukan tindakan pidana perbuatan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur korbannya AS(12) Siswi salah satu SMPN 19 kerinci Desa Baru Tutung kecamatan Air Hangat timur.
Orang tua korban Yanto Efendi (41) menjelaskan Pada Media ini Senin (11/12/2023) “Pada Juma’at Malam 17/11-2023 sekitar pukul 02:00 Wib, kronologis kejadian pencabulan oleh Liswandi pada saat Anak saya Tidur di Rumah neneknya, di belakang rumah malam itu Sila Anaknya Liswandi Mengajak Anak Saya tidur di rumahnya lalu Liswandi Memasuki Kamar tempat Tidur anak saya Kebetulan Anak Saya Tidur Dalam Kamar Sama Sila Anak Liswandi Lalu Liswandi mendekati Anak saya dan Mencoba mencium Anak saya,Anak Saya Langsung Terbangun Dan takut sampai Tidak Tidur Sampai Pagi Jam 05’00 Wib Setelah itu Anak saya Berlari ke rumah karena Ketakutan.
Setelah kejadian tersebut Sampai Saat ini Anak Saya Masih trauma Atas Kejadian yang dia alami Dan Tidak Berani mengukapkan apa yang dia alami kepada Kami, beberap Minggu baru ini anak kami mulai terbuka menceritakan apa yang dia alami kepada kepada kami selaku orang Tua.
Setelah kami ketahui peristiwa Tersebut Kami mengajak Teganai Liswandi Duduk Teganai,Mulai dari Tgl 6 /12/2023 sampai dengan Tanggal 12/12/ 2023 tidak ada penyelesaian dari pihak keluarga Terdengar Kabar Liswandi Telah Kabur Melarikan Diri Saya selaku orang tua korban Sangat Kecewa bukan Kali ini saja Liswandi melakukan Perbuatan Percobaan Pencabulan terhadap Anak Di Bawah Umur Sudah Sering Terjadi Ungkapnya (Red/Nopal/Ncu)