Lintas Asia net Kerinci-Pelantikan dan pengambilan sumpah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) masa jabatan 2024-2032 sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 141/Kep.141/ 2024 Pengesahan Anggota badan permusyawaratan Desa Lubuk Tabun kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Jambi.senin (9/06/2024)
Dihadiri oleh Camat Siulak Mukai,Kasi Pemerintahan dan kasi trantib Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB berjalan dengan lancar. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Camat Siulak Mukai , disaksikan oleh Kasi Pemerintahan dan juga Kasi Trantib Kecamatan Siulak Mukai.
Sesuai dengan SK Bupati, anggota yang dilantik adalah, 1 Andika 2, Dison 3,Raflizar 4 Yusman R dan Husmidarti S,P sebagai perwakilan perempuan.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Desa Lubuk Tabun juga memberikan tali asih kepada para anggota BPD masa jabatan 2024-2032. Kepala Desa Lubuk Tabun memberikan ucapan terimakasih kepada para anggota BPD yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa.(kadral)