Muaro Jambi – Lintas Asia Net, Senin, 26 Agustus 2024. Pemantauan lanjutan dari laporan sebelumnya mengenai proyek perbaikan jalan oleh CV TRI KARYA ULTIMA menunjukkan bahwa jalan tersebut masih mengalami keretakan. Diduga, terdapat pengurangan ketebalan badan jalan atau tengah jalan tersebut.
Pada pemberitaan pertama di Lintas Asia Net, proyek jalan yang dikerjakan oleh pihak dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi di Simpang Lima, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi sudah diinformasikan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Namun, meskipun telah diinformasikan, kondisi jalan tersebut semakin memburuk. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp176.725.151,77, yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
Setelah pemberitaan sebelumnya, kami menerima informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya bahwa perbaikan yang dilakukan oleh CV tersebut hanya berupa pengecatan semen yang tidak signifikan. Pada saat pemantauan terbaru pada Senin, 25 Agustus 2024, pukul 14:55, kondisi jalan semakin parah.
Pemberitaan pertama sebelumnya telah meminta agar jalan diperbaiki sesuai dengan RAB atau spesifikasi teknis dan meminta pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengerjaan proyek peningkatan kualitas lingkungan PSU RT 05 Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kini, pertanyaan besar muncul mengenai kontrol dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Mengapa hal ini dibiarkan terjadi? Untuk mengetahui jawaban lebih lanjut, simak pemberitaan ketiga kami di Lintas Asia Net.
Awak media mengabarkan (satra Kaperwil Jambi)