Masyarakat Koto Beringin Desak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Segera Panggil Kepala Desa

Lintas Asia Net, Kerinci — Menyusul laporan resmi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, warga Desa Koto Beringin, Kecamatan Siulak, kabupaten Kerinci mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur, Senin (11/08/2025).

Laporan masyarakat tersebut telah diterima secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, sebagaimana tertuang dalam Tanda Terima Laporan/Pengaduan Nomor: 1391/L.s 13/08/2025

Perwakilan masyarakat menilai bahwa proses penanganan perkara ini tidak semestinya berlarut-larut, mengingat dugaan tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Laporan sudah kami sampaikan. Kami berharap pihak kejaksaan dapat segera memanggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan, sehingga persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Koto Beringin.

Warga juga menekankan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi sekaligus langkah awal untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Mereka mengingatkan agar pihak kejaksaan bersikap profesional, netral, dan menjunjung tinggi asas transparansi dalam penanganan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana atau jadwal pemanggilan terhadap Kepala Desa Koto Beringin.kecamtan Siulak

(Ance)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap