Lintas Asia net Kerinci – Kisruh soal dugaan Penggelapan Dana Pengananan Covid 19 Rp.64,774,900 dan Dana alokasi Dari Provinsi,Rp.60.000,000. Yang Di Laporan Oleh DPD KPK TIPIKOR Dan Ormas Laskar Anti Korupsi Kabupaten Kerinci,provinsi Jambi.
A.P Ketua BPD Desa Plak Naneh,Kecamatan Siulak,
Pada hari Selasa Tanggal 3 Agustus 2021 yang lalu, penyidik Tipikor Polres Kerinci Melayangkan Panggilan kepada ketua BPD Desa Plak Naneh, untuk di mintai Keterangan Tapi ketua BPD Mangkir Dari Panggilan Polres Kerinci.
pihak Kapolres Kerinci berencana akan memanggil dan memeriksa terlapor DK Kades Plak Naneh pada Hari senin (09/8/2021), hal ini diungkapkan Ketua DPD KPK TIPIKOR , dan beserta Joni Hendri sebagai pelapor.
“ya kita mendapatkan konfirmasi dari pihak Kapolres Kerinci, bahwa Senin (09/8/2021) pihak Kapolres akan memanggil dan memeriksa terlapor terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kemudian ADD dan juga dana bantuan Provinsi” jelas Boy.
Ditambahkan Boy, “selain dugaan penyelewengan, Kades plak naneh ini juga diduga telah melakukan KKN, sebagai pelaksana proyek fisik Desa” tambahnya.(Tim)