Lintas Asia Net.com–
Kerinci, salah satu pegawai
di PDAM Kerinci diduga menerima gaji Ganda saat di konfirmasikan, pegawai PDAM KATARUDIN membenarkan hal tersebut, informasi di dapat minggu(24/04/22).
Hal tersebut bahwa salah satu pegawai PDAM KATARUDIN sekaligus selaku staf desa Mukai Tinggi Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci membenarkan bahwa boleh menerima gaji ganda, “selain aku ado jugo yang menerimo gaji ganda, banyak pegawai pemda, dak ado ngato dak ngato dalam uu menerimo gaji ganda” ungkapnya salah satu pegawai saat di konfirmasi.
Salah satu pegawai PDAM KATARUDIN ini mengatakan bahwa banyak juga yang menerima gaji ganda di kalangan pegawai pemda seperti yang benama inisial M itu menerima gaji ganda juga sama seperti saya tidak ada maslah tutur nya.
Dugaan kuat bahwa bahwa sebagian banyak pegawai pemda kabupaten kerinci menerima gaji ganda yang di bayar mengunakan uang negara maupun daerah di duga menyalahi aturan dan undang undang yang sudah di tentukan oleh Negara Republik indonesia.
Namun pegawai menerima gaji ganda yang sudah di konfirmasi tadi perprinsip keras bahwa dia menyatakan dia itu benar seolah olah tidak menyalahi aturan dan uu dalam penerimaan gaji ganda.
Benar atau salah dalam menghimpun informasi supaya membuahkan hasil kecocokan atau kebenanaran sesusai atauran dan undang undang simak berita selanjutnya di Media Lintas Asian Net,(satra).