Lintas Asia Net Jambi Kerinci : Saat Awak media Lintas Asia Net, turun kelokasi di temukan Dugaan pengerjaan bangunan kamar kecil atau WC yang ada di SD Negeri 24 Desa Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Provinsi Jambi. Tidak transparan itulah sebutan yang tepat saat ini.
Hal demikian terlihat pada saat pengerjaan bangunan tersebut yang sudah lebih dari puluhan hari dikerjakan namun dilihat Dari Papan merek yang diperuntukan untuk pengerjaan Dua Ruang Kelas, pada nama kegiatan tersebut,yang aneh nya pada papan Merek tertulis 150 Hari kalennder seperti membangun sebuh Hotel Mewah saja..
Yang lebih parahnya lagi bahwa proyek tersebut dikerjakan terkesan semaunya saja alias asal jadi. Dan menurut DAK, menurut Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,Namun Seperti terlihat di lapangan, diduga 2 sisi pondasi tidak di gali, dan slof atas pondasi tidak pakai besi, juga pemasangan besi tidak di tanam atau di sambung.
Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci menginstruksikan kepala sekolah dan komite sekolah untuk melaksanakan pembangunan sesuai juklak dan juknis Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sudah jelas jelas sistim Swakelola harus melibatkan majelis guru, komite sekola, masyarakat setempat untuk pekerja dengan cara membentuk panitia tim pelaksana , lebih parahnya, Selain tidak membentuk panitia tim pelaksana , semua dijabat dan kelola kepsek sendiri dari ketua tim pelaksana ,ini kuat dugaan kepsek ingin mencari keuntungan besar sehingga tidak transparan dalam mengerjakan proyek DAK.
Hal ini terjadi karena di duga, ada kongkalingkong antara kepala sekolah dengan oknum di dinas pendidikan, atau juga kurang pengawasan dari pihak dinas maka pekerjaan wc tersebut di buat sekendak hati nya saja oleh kepala sekolah Agusli. Pada hal Dinas berhak membatalkan bila tidak sesuai dengan juknis dalam pengerjaan tersebut.
Salah satu Aktivis Kab.kerinci dan kota sungai Penuh Iwan.E,angkat bicara, Hal ini tidak boleh di biarkan ini Dana Negara bukan Pribadi,dan semua berhak Tau dan Mutu sebuah pekerjaan harus di utamakan apalagi sudah seperti ini Dinas hendak nya cepat menyikapi biar tidak di kerjakan diluar juknis,dan kalau memang ada inidikasi Kerugian negara setelah kita hitung nanti kita akan tindak lanjut ke pahak Hukam,papar Iwan,akitivis.(Red)