Lintas Asia Net.Kerinci- Rancangan Teknis (Rantek) Agroforestry- Reboisasi Paket 1 (satu) di Kab.Kerinci Implementasinya hanya dilaksanakan pada lahan milik atau APL sehingga pelaksanaannya berupa program Agroforestry.
Kegiatan Agroforestry berbasis PRA ini disusun sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan Agroforestry di Kelompok Tani Jaya Sakti Desa Air Terjun Kec.Siulak Kab.Kerinci Prov.Jambi.
BPDASHL Prov.Jambi, Koordinator Kluster, terkesan tutup mata dalam pengelolaan Dana Kelompok Tani tersebut yang tidak tepat sasaran.
Kelompok Tani Jaya Sakti Desa Air Terjun Kec.Siulak Kab.Kerinci Jumlah Anggota 28 orang, luas lahan 18 hektar. Inipun diduga banyak rekayasa.
Biaya Pembuatan Tanaman Kelompok Tani Jaya Sakti Rp.172.944.000,- Biaya untuk setiap petani, Penyempurnaan Bangunan Rp.19.800.000,- Peralatan Kerja Rp.3.600.000,- Biaya pemeliharaan I Rp.62.136.000,- Biaya Pemeliharaan II Rp.41.076.000,- Biaya Insentif Rp.17.280.000,- Biaya Evaluasi Kegiatan Rp.5.414.400,-
Saat Awak Media Lintas Asia Net. Menemui salah satu Ketua Kelompok Tani Desa Air Terjun Kec.Siulak Kab.Kerinci AR menjelaskan ” Setelah penarikan dana di Bank lalu saya ditinggalkan oleh Fasilitator Desa dan Dananya dipegang oleh Fasilitator Desa Dimon Uma Utama” ungkapnya.
“Malah Dimon sebagai Fasilitator Desa (pendamping) membuat Surat Pernyataan bahwa dia menyatakan siap dan sanggup untuk mengelola dana Kelompok Tani Jaya Sakti sekaligus dengan pengerjaannya”
“Saat saya tanya Dana kelompok kepada Dimon selaku Fasilitator Desa Kelompok Tani, malah dia Marah-marah dengan saya, sampai dia (Dimon) melempar saya dengan tutup oli, tentu selaku ketua Kelompok dan Bendahara Kelompok harus tau berapa jumlah uang yang diterima tapi dia malah memarahi saya” jelas ketua Kelompok.
Menurut Ketua DPD KPK Tipikor Kab.Kerinci, Boy Bunyamin saat dimintai keterangannya mengatakan “Berarti Dana Kelompok Tani Jaya Sakti tidak Transparan terhadap Anggota. Masa sebagai Fasilitator Desa Kelompok Tani yang memegang Dana Kelompok tani tersebut, ada apa?”
“Saya minta kepada BPDAS Prov.Jambi untuk dapat mengecek ulang Dana yang sudah disalurkan, jangan tutup mata, inikan uang Negara. Kalau tidak saya akan laporkan kepada pihak yang berwenang” ungkapnya. (M.Dona)
Wah bahaya tu