Lintas Asia Net Jambi Kerinci – Baru beberapa bulan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, di nyatakan New Normal, namun sekarang kembali lagi Bupati Kerinci Keluarkan surat edaran, nomor 19/GTPP, Covid – 19 Krc, sesuai dengan Peraturan Bupati Kerinci nomor, 24 tahun 2020, pada tanggal 1 september 2020, tentang pedoman pencegahan penanganan Covid 19 di area publik/lingkungan usaha dan masyarakat juga protokol kesehatan, dalam penanganan dan pencegahan linkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dengan hasil brefing Gugus Tugas, percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Kerinci pada hari selasa 8 september 2020, baru – baru ini bertempat di posko bersama penanganan Covid 19, dihalaman kantor Bupati Kerinci, berhubungan dengan hal tersebut Bupati Kerinci, meminta kepada seluruh Camat se kabupaten Kerinci untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa di wilayahnya masing – masing agar setiap masyarakat yang akan beraktifitas di luar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, juga menghindari tempat kerumunan.
Berhubungan dengan penanganan Covid 19, tersebut, kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci, Daripus, selaku juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Kerinci, saat di temui media ini di ruang kerjanya membenarkan, “melalui media online atau cetak kita juga menyampaikan agar masyarakat dapat memahami apa yang telah di sampaikan melalui surat edaran bupati kerinci, untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan penanganan Virus Corona. Ungkap Daripus.
Hal tersebut juga terungkap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal saat dikonfirmasi mengakui adanya penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci, katiga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini merupakan hasil tracking dari pasien ZF dan TKD warga Kecamatan Keliling Danau.
“Penambahan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 hari ini yaitu, inisial SI perempuan 61 tahun, isteri dari ZF pasien 306 yang positif sebelumnya,” kata Hermendizal.
Kemudian, BT laki-laki 49 tahun suami dari TKD pasien 307, dan AM 11 tahun anak dari TKD, ketiganya merupakan warga Kecamatan Keliling Danau. “Malam ini ketiga warga tersebut akan di isolasi di RSUD MHA Thalib Kerinci,” tambahnya. Red