Lintas Asia Net Kerinci Jambi – Besarnya anggaran desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparat desa.
Namun,hal ini tampaknya tidak terjadi bagi Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci , Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi . Masih jam kerja, namun Kantor Desa Simpang Tutup ini justru tidak melayani warga bahkan ditutup dengan gembok.
Ketika wartawan Lintas Asia Net tiba di Kantor Desa Simpang Tutup sekitar jam 08.55 Wib pada Selasa, (27/10/2020) guna melakukan investigasi lapangan, tampak kantor telah tutup dan digembok serta tidak ada satupun petugas perangkat desa disana.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada kepala
Masyarakat Selama Debi selaku Pjs Kepala Desa Simpang Tutup Kecamatan Gunung kerinci belum pernah Membuka Kantor kepala Desa.Ungkap salah satu Masyarakat.
Dan di tempat terpisah koordinator Lapangan LSM Pemuda Anti korupsi M.Dona mengatakan Pjs Kepala Desa Simpang Tutup Debi sudah Menyalahi Peraturan Bupati Kerinci No 6 Tahun 2017 tentang struktur organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa untuk membuka pelayanan di kantor Kepala Desa selama 37,5 Jam dalam seminggu dengan jadwal dari Senin sampai jumat selanjutnya tugas masing-masing perangkat Desa lebih terperinci akan di atur didalam Peraturan kepala desa,saya selaku koordinator LSM Pemuda Anti korupsi akan menyurati Bupati kerinci.perihal banyaknya kantor Kaepala desa yang tertutup(Maydi)