Warga Pertanyakan Pembangunan Drainase Desa Sungai Langkap Tanpa Papan Nama Proyek

Lintas Asia Net Kerinci- Pembangunan drainase yang berada di Desa Sungai Langkap, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci,Jambi tanpa ada plang proyek.

Pasalnya warga sekitar Desa Sungai Langkap bertanya-tanya pembangunan tersebut dari mana dan apa, karena tidak terpasangnya plang papan proyek, diduga proyek tersebut melanggar amanat undang-undang dan peraturan perpres.

Kedua peraturan dimaksud yakni undang – undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Salah satu Warga yang Enggan Di Sebut Namanya, mengatakan, ia setiap hari lewat, karena jalur ini yang biasa dilalui nya. “Saya melihat dari mulai pekerjaan tidak terpasang plang papan proyek, kami juga selaku masyarakat pingin tahu pekerjaan apa dari mana bagaikan proyek siluman. Artinya proyek tanpa di sertai plang papan proyek siluman dan tak bertuan, mungkin yang kerja itu semua siluman,” ungkapnya sambil tersenyum.

Ditemui Tempat terpisah warga Sungai Sungai Langkap YR Menemui media ini mengatakan Jumat (26/11/2021)
dari mulai pekerjaan mas, proyek drainase ini tanpa ada plang proyeknya. “Banyak warga yang menanyakan ke saya proyek apa dari mana, kemudian saya jawab saya juga ga tahu mungkin proyek siluman,” terangnya.

Lanjutnya, menurut pekerja yang menyuplai materialnya Kepala Desa Sungai Langkap dan saya juga melihat hal itu, material yang di gunakan juga sepertinya tidak masuk katagori bagus karena ada beberapa batu kapur yang di pecah di lokasi di pasangkan dan ada juga batu kapur bulat ikut di pasang, ketahanan dan kwalitasnya sudah pasti di ragukan (Wandrizal/Jendrizal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap