Lintas Asia net.com kerinci jambi.Mengingat dan menimbang Hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan kelistrikan dilindungi oleh Undang-Undang, salah satunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam upaya memberikan hak kepada pelanggan listrik adalah menetapkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP)
Di kutip dari kementerian energi dan sumber daya mineral RI Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi saat membuka acara Forum Konsumen Listrik yang bertema “Membangun Edukasi Menjadi Konsumen Listrik Yang Cerdas” di Hotel Borobudur Jakarta,
Hendra mengatakan bahwa salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 adalah menetapkan Besaran Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) PT PLN (Persero). “TMP terdiri atas tiga belas indikator yang mengatur nilai tegangan di titik pemakaian, frekuensi, kejadian padam listrik, penyambungan pelanggan baru, dan perubahan daya serta keakuratan pencatatan pemakaian kWh meter,” ucapnya.
Hendra mengatakan bahwa pada tahun 2019 Kementerian ESDM juga telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 sebagai perubahan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) dengan diberikan kompensasi 50% sampai dengan 500% untuk durasi lama padam.
Lain lagi dengan kabupaten kerinci provinsi Jambi khususnya kecamatan batang merangin sering kali lampu padam tanpa memberikan informasi pelayanan publik oleh pihak PLN sungai penuh kerinci Sabtu 22-01-2022
Hal tersebut di ungkap salah satu masyarakat kerinci hilir yg tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan yaa,, lampu sering padam tidak jelas apa Penyebabnya kita sangat terganggu apa lagi di Siang hari di saat kita sedang melakukan aktifitas sehari hari daalm berkerja hal ini sangat merugikan kita sebagai konsumen listrik ujar warga
Lebih lanjut di sampaikanaya kami yang sehari hari pakai listrik untuk pengelasan dan berbagai Mesin di gunakan dalam usaha kecil kita sangat di rugikan oleh pihak PLN yang sering mematikan lampu tanpa alasan yg jelas Tarang nya kepada media ini
Di tempat terpisah salah satu pihak PLN KP sanggarang agung saat di konfirmasi terkait pemadaman lampu yang tidak jelas oleh pihak PLN melalui sambungan waptspp tlfon selulernya mengatakan Belum jelas info menunggu kami cari dulu gangguan nya bos tutupnya (Doni)