Kepala Desa Koto Beringin Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Lintas Asia Net Kerinci- Kepala Desa Koto Beringin, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, diduga melakukan praktik ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.sabtu(04/01/2025)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Lintas Asia Net, pengelolaan dana desa, penyewaan tanah TKD, sewa ruko desa, serta transaksi jual beli tanah desa dilakukan tanpa melibatkan rapat yang melibatkan semua pihak terkait, seperti anggota BPD, ketua pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya. Warga Desa Koto Beringin menuntut kepala desa untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait penggunaan dana desa dan pengelolaan aset desa yang disewakan atau diperjualbelikan, termasuk informasi tentang harga sewa, harga beli, dan harga jualnya.

 

Lebih memprihatinkan lagi, salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa hanya Ketua BPD yang memiliki akses informasi terkait transaksi sewa, jual, dan beli aset desa,

 

Sementara anggota BPD lainnya sama sekali tidak diberi informasi. Selain itu, kepala desa juga diduga melakukan diskriminasi dalam pemberian bantuan. Seorang warga mengaku ditolak untuk dibantu dalam pengurusan kartu BPJS Kesehatan hanya karena tidak mengikuti arahan politik dari kepala desa, yang mendukung salah satu pasangan calon bupati tertentu.(Awi/Hendrizal Mukti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap