Lintas Asia Net SUNGAIPENUH – Kisruh terkait RSUD Mayjen Ahmad Thalib berlanjut, setelah aksi pertama yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kini, gabungan beberapa LSM dan Ormas berencana untuk kembali menggelar aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) Kerinci/Sungai Penuh, Jon Hendri, pada Sabtu (15/02/2025).
“Benar, kami akan mengadakan aksi lanjutan di kantor Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh minggu ini. Sebelumnya, kami telah melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk menuntut agar Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib, Debi Zartika, yang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya, ditindak tegas,” ujarnya.
Beberapa tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut antara lain terkait kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Dirut RSUD Mayjen Ahmad Thalib dalam penerimaan P3K. Para pengunjuk rasa mengklaim telah mengantongi bukti-bukti berupa kwitansi dan mendesak agar oknum Dirut tersebut ditindak tegas oleh Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh atas kelalaian yang dilakukannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, saat dikonfirmasi, menyampaikan,
“Jika teman-teman Ormas dan LSM ingin melakukan orasi di kantor kami, kami persilakan. Namun, perlu diketahui bahwa kami sudah berupaya menyurati Dirut RSUD, tetapi surat tersebut tidak diindahkan,” ungkapnya.
Merujuk pada Undang-Undang No. 44 Tahun 2009, disebutkan bahwa RSUD Daerah berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Daerah dan memiliki hak pengawasan terhadap RSUD tersebut, termasuk memberikan teguran secara tertulis apabila terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Direktur Utama.(Adwi)