Diduga Arfei PNS Di RSUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Memalsukan Tanda Tangan Abdullisah Pemilik Ladang Tanpa Sepengetahuan yang Bersangkutan

Lintas Asia net Merangin, 31 Januari 2025 – Kasus pemalsuan tanda tangan kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas Di RSUD RSUD kolonel abundjani Bangko,Kabupaten Merangin Provinsi Jambi,

yang dikenal dengan inisial Arfe, diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan milik Abdullisah, pemilik ladang, tanpa izin atau sepengetahuan yang bersangkutan.

Pemalsuan tersebut terjadi dalam dokumen yang berkaitan dengan transaksi atau perjanjian terkait ladang milik Abdullisah. Hal ini terungkap setelah Abdullisah menyadari adanya kejanggalan dalam dokumen tersebut, terutama terkait tanda tangan yang tercantum, yang ternyata bukan miliknya. Abdullisah mengklaim bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh oknum PNS Arfe, yang diduga untuk memuluskan proses transaksi yang merugikan dirinya.

Mendapati hal ini, Abdullisah Akan Melaporkan segera ke pihak berwajib,atas Perbuatan Memalsukan Tanda Tangan dan Akan Mengumpulkan Data Data Dokumen Tersebut. ungkapnya.

Mantan Kepala Desa Renah Kemumu juga mengkonfirmasi bahwa surat Jual Beli Tanah itu adalah Palsu dan tidak pernah menandatangani Surat tersebut, Surat tersebut tanpa Sepengetahuan Kepala Desa.

Hingga berita ini diterbitkan Pihak Media Mencoba Menghubungi Tidak Mendapatkan Jawaban Dari Arfe,i.(Jen/Satra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link
Powered by Social Snap